Fardu Ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardu Ain akan menyebabkan pelakunya mendapatkan dosa.
Termasuk dalam aktivitas ini adalah terdapat dalam rukun islam seperti Salat Lima Waktu , berpuasa dan zakat sedangkan ibadah haji adalah bagi mereka yang mampu.
No comments:
Post a Comment