Ayatullah Ruhullah Khomeini

Ruhollah Khomeini

Pemimpin pasca-revolusioner - ulama Syiah Ayatullah Ruhullah Khomeini - pertama kali datang ke menonjol politik pada 1963 ketika ia memimpin oposisi terhadap Syah dan "Revolusi Putih"-nya, sebuah program reformasi untuk memecah pemilikan tanah (termasuk yang dimiliki oleh yayasan keagamaan) dan memungkinkan minoritas agama untuk memegang jabatan pemerintah.

Khomeini ditangkap pada tahun 1963 setelah menyatakan Syah "orang menyedihkan celaka" yang telah "memulai penghancuran Islam di Iran." Tiga hari kerusuhan besar di seluruh Iran diikuti, dengan mengklaim 15.000 pendukung Khomeini mati dari api polisi. Namun, perkiraan yang jauh lebih rendah dari 380 tewas dan terluka kemudian dibuat. Khomeini dibebaskan setelah delapan bulan tahanan rumah dan melanjutkan kegelisahannya, mengutuk rezim kerja sama yang erat dengan Israel dan capitulations, atau perpanjangan kekebalan diplomatik kepada personil pemerintah Amerika di Iran. Pada November 1964 Khomeini kembali ditangkap dan dikirim ke pengasingan di mana ia tinggal selama 14 tahun sampai revolusi.

Dalam periode interim "tenang puas" kebangkitan Iran tunas mulai menggoyahkan gagasan westernisasi sebagai kemajuan yang merupakan dasar dari rezim sekular Shah, dan untuk membentuk ideologi revolusi 1979. Jalal Al-e-Ahmad ide Gharbzadegi - bahwa budaya Barat adalah sebuah wabah atau intoksikasi untuk dihilangkan; visi Ali Shariati tentang Islam sebagai pembebas yang sejati Dunia Ketiga dari menindas kolonialisme, neo-kolonialisme kapitalisme, dan; dan Morteza yang dipopulerkan Muthahhari menceritakan kembali iman Syiah, tersebar di seluruh dan memperoleh pendengar, pembaca dan pendukung.

Yang paling penting, Khomeini mengajarkan bahwa pemberontakan, dan terutama kemartiran, melawan ketidakadilan dan tirani adalah bagian dari Islam Syiah, dan bahwa umat Islam harus menolak pengaruh dari kedua kapitalisme liberal dan komunisme dengan slogan "Baik Timur maupun Barat - Republik Islam!"

Jauh dari pandangan publik, Khomeini mengembangkan ideologi velayat-e faqih (ahli hukum perwalian) sebagai pemerintah, bahwa umat Islam dalam setiap orang sebenarnya diperlukan "perwalian," dalam bentuk aturan atau pengawasan oleh ahli hukum Islam terkemuka atau ahli hukum. Aturan seperti itu akhirnya "lebih diperlukan bahkan dari doa dan puasa" dalam Islam, karena akan melindungi Islam dari penyimpangan dari hukum syariah tradisional, dan dengan demikian menghilangkan kemiskinan, ketidakadilan, dan "menjarah" tanah Muslim oleh orang asing yang tidak beriman .

Gagasan pemerintahan oleh ahli hukum Islam tersebar melalui Pemerintah buku Islam nya, khotbah masjid, pidato kaset diselundupkan oleh Khomeini, di antara jaringan oposisi Khomeini siswa (Talabeh), mantan siswa (mampu ulama seperti Morteza Muthahhari, Mohammad Beheshti, Mohammad-Javad Bahonar, Akbar Hashemi Rafsanjani dan Mohammad Mofatteh), dan pemimpin bisnis tradisional (bazaari) di Iran.

No comments:

Post a Comment